Banyuwangi, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/4/2026). Langkah preventif dan strategis ini dilakukan sebagai upaya konkret guna menjamin ketersediaan stok energi bagi masyarakat luas, sekaligus mencegah terjadinya segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan energi bersubsidi yang kerap merugikan negara dan rakyat.

Kegiatan pengawasan dipusatkan di salah satu Stasiun Pengisian Pusat Bulk Elpiji (SPPBE) yang terletak di Kecamatan Rogojampi. Dalam kesempatan tersebut, personel gabungan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi akurasi teknologi mesin pengisian, kondisi integritas jalur pipa distribusi, kualitas segel keamanan tabung, hingga proses pengambilan sampel berat gas untuk memastikan kesesuaian mutu dan volume dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Stok Terpantau Aman dan Melimpah

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, dalam keterangannya menyatakan bahwa hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi ketersediaan gas elpiji dalam keadaan sangat aman, stabil, dan lancar. Secara umum, rata-rata kapasitas penyaluran tercatat sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh titik pangkalan aktif yang tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi.

“Kami telah memantau langsung seluruh siklus proses operasional di lapangan. Has verifikasi menunjukkan, bahwa semua aspek mulai dari mekanisme pengisian hingga sistem penyaluran telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang berlaku. Kami tidak menemukan adanya indikasi pengurangan takaran, manipulasi volume isi, maupun praktik pengoplosan yang dapat merugikan konsumen maupun negara,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total kuota alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2026 mencapai angka 18.318.667 tabung, atau setara dengan 54.956 metrik ton. Hingga batas waktu pelaporan per 31 Maret 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 4.903.360 tabung atau setara dengan 108,8 persen terhadap kuota tahun berjalan (Year to Date/YTD). Angka ini menunjukkan bahwa distribusi berjalan sangat lancar dengan rata-rata penyaluran harian mencapai 63.500 tabung.

Kapolresta: Tidak Ada Ruang untuk Kecurangan

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan penerapan sistem pengawasan berlapis mulai dari tingkat agen utama hingga ke tingkat pengecer atau pangkalan di masyarakat.

“Gas subsidi ini adalah hak milik masyarakat kecil. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi siapa pun yang mencoba menimbun, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ataupun melakukan praktik pengoplosan LPG subsidi ke nonsubsidi. Penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur terhadap siapapun pelakunya,” terangnya.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Pihak kepolisian bersama instansi terkait memastikan distribusi LPG tetap lancar dan harga sesuai ketentuan pemerintah. Masyarakat juga dihimbau agar berperan aktif dengan segera melapor jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran di lapangan. Red

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *