Banyuwangi, Jawa Timur || Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) mengeluarkan kritik tajam terkait pengerukan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, yang diklaim digunakan untuk mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi ini menyatakan bahwa aktivitas tersebut merupakan kedok untuk menyembunyikan praktik penambangan yang tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

“Kami telah melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang kami kumpulkan dari sumber internal, menunjukkan bahwa aktivitas yang berjalan saat ini bukanlah sesuai dengan yang diklaim”, Ujar Ketua APPM, Rofik Azmi pada Banyuwangi Post, jumat (27/2/2026).

Selain itu, Rofik juga mengingatkan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 2025 di lokasi yang sama. Pada saat itu, Nelly Rahmawati yang menjalankan kegiatan pengerukan dan pengambilan bahan tambang di wilayah tersebut dijatuhi vonis penjara 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi karena tidak memiliki izin usaha pertambangan yang lengkap.

“Apa perbedaan kasus sekarang dengan yang terjadi pada tahun lalu? Lokasinya sama persis, jenis kegiatan yang dilakukan juga sama, Bahkan Sama-sama tanpa dilengkapi izin yang sah sesua aturan pertambangan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara satu pelaku dengan pelaku lainnya hanya karena faktor yang tidak jelas,” Tegas Rofik

Rofik menambahkan, bahwa kondisi ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakkan hukum. Karena pada dasarnya masyarakat berhak mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, mereka khawatir citra lembaga penegak hukum akan memburuk.

“”Kami mendukung upaya pembangunan koperasi desa, namun tidak jika dilakukan dengan cara melanggar aturan. Pemanfaatan lahan aset desa harus dilakukan secara bertanggung jawab,” pungkas Rofik.

Upaya untuk menghubungi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta Kepala Desa Dasri untuk mendapatkan tanggapan terkait klaim ini telah dilakukan. Namun hingga berita ini dirilis, belum dapat terhubung atau menerima klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *