MALANG, BWIPOST.CO.ID // Oknum Kepala Desa asal Banyuwangi berinisial “AS” (34) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Ia diduga melakukan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan kedok pengurusan beasiswa kuliah kedokteran di China, yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Aksi Tipu-tipu yang dilakukan “AS” berlangsung dalam kurun waktu 25 Juni hingga 28 Juli 2025. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga warga Kota Malang berinisial IYW. Korban bersedia mengeluarkan dana untuk pendidikan putranya, MRR, setelah dijanjikan memperoleh beasiswa kuliah kedokteran di Hainan Medical University.
Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, membenarkan penangkapan serta penahanan terhadap oknum kepala desa tersebut.
“Benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan,” ujarnya, dilansir dari Detikjatim, Senin (31/8/2026).
Rahmad Aji menjelaskan bahwa pada tahap awal penyidikan, Tersangka “AS” dinilai tidak kooperatif karena mengabaikan panggilan kepolisian.
“Tersangka telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir, sehingga selanjutnya kami lakukan pemanggilan paksa. Saat ini pemeriksaan telah berlangsung secara intensif,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran, riwayat percakapan WhatsApp, tiga lembar surat penerimaan (Admission Notice) Hainan Medical University, serta poster dan majalah milik PT Indo Universia Multinasional.
“Atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka dikenakan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (Red)