BANYUWANGI, BWIPOST.CO.ID // Ruas jalan yang melintasi Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, kini menjadi sorotan. Jalan berstatus Jalan Kabupaten ini seharusnya mendapat penanganan dari pemerintah, namun justru luput dari perhatian, rusak parah, dan kerap membahayakan pengendara yang melintas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, status ruas jalan ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PUCKPP).
Kerusakan jalan dipicu luapan air banjir yang menggerus permukaan. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun dan semakin memburuk, sehingga mengganggu kenyamanan serta kelancaran mobilitas warga sehari-hari.
Edi Purwadi, Kepala Dusun Gunungsari, mengungkapkan keprihatinan sekaligus alasan warga bergerak sendiri.
“Jalan ini kewenangan Pemerintah Kabupaten. Sudah bertahun-tahun rusak, namun belum ada perhatian dari pihak berwenang. Demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran akses ekonomi dan mobilitas warga”, ujar Edi Purwadi, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut ia menyatakan, Seluruh bahan bangunan, biaya, hingga tenaga kerja yang dikerahkan murni berasal dari kepedulian warga, tanpa bantuan anggaran dari pemerintah mana pun.
“Semen dan pasir yang dipakai semua murni sumbangan warga. Pengerjaannya juga dilakukan sendiri oleh masyarakat, bergotong royong sejak pagi hingga sore hari, tanpa mengandalkan bantuan dari luar,” tegasnya.
Ia menambahkan Perbaikan mandiri ini sifatnya langkah darurat. Warga berharap pihak berwenang segera turun melakukan penanganan yang layak dan tahan lama.
“Perbaikan warga ini sederhana dan sementara. Kami berharap Dinas PU PUCKPP segera meninjau lokasi dan menangani secara menyeluruh, agar jalan benar-benar awet dan tidak kembali rusak, pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kegiatan perbaikan masih berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan warga. Red