Banyuwangu, Jawa Timur – Ribuan warga yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi disingkat Serbuwangi menggelar aksi unjuk rasa didepan halaman Markas Komando Polresta Banyuwangi pada hari Senin pagi, 29 Juni 2026. Terlihat jelas massa aksi membawa dua buah keranda mayat, yang dijadikan simbol protes atas rasa ketidakadilan yang selama ini dirasakan masyarakat, utamanya terkait penanganan hukum terhadap kasus pertambangan Galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah Banyuwangi.

Secara rinci, Nanang Slamet, S.H., M.Cq., Kuasa Hukum Serbuwangi, memaparkan akar persoalan yang memicu keresahan warga. Dalam orasinya, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin kepada Polresta Banyuwangi sejak bulan Juli 2025. Akan tetapi, nyaris genap satu tahun berlalu, pengadu mengaku sama sekali belum menerima informasi resmi, surat tanggapan, maupun perkembangan berarti mengenai status dan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

“Yang jauh lebih menyedihkan, sepanjang kurun waktu itu kami selaku pelapor belum pernah sekalipun dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi oleh aparat penyidik. Padahal di sisi lain, aktivitas pertambangan Galian C ilegal yang kami laporkan itu hingga kini masih beroperasi secara leluasa di sejumlah titik lokasi,” tegas Nanang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, fakta‑fakta tersebut semakin memperkuat kesan publik bahwa penanganan perkara, khususnya yang menjadi wewenang Unit Reskrimsus Polresta Banyuwangi, berjalan dengan pola tebang pilih, bersifat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Bahkan menurutnya, muncul dugaan kuat adanya oknum aparat yang justru memberikan perlindungan kepada pelaku usaha tambang ilegal.

Atas dasar keresahan masyarakat yang sudah menumpuk lama itu, dalam aksi ini pihaknya mengajukan empat tuntutan pokok yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan Polresta Banyuwangi, yaitu:

1. Melaksanakan penindakan hukum yang tegas, sungguh‑sungguh, dan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan Galian C ilegal di wilayah Banyuwangi;

2. Memberikan jawaban resmi secara tertulis yang memuat penjelasan utuh mengenai posisi perkara dan tindakan apa saja yang telah dijalankan atas laporan dugaan tambang ilegal yang masuk sejak Juli 2025;

3. Menghentikan sama sekali pola penegakan hukum yang terkesan tebang pilih, serta menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara setara tanpa memandang kedudukan, kekayaan, maupun pengaruh pelakunya;

4. Meminta kepada pejabat berwenang untuk segera mencopot oknum aparat di Unit Reskrimsus Polresta Banyuwangi dari jabatannya, karena ditengarai telah terlibat, bersekongkol, dan melindungi operasi pertambangan ilegal.

Sementara itu, Edi Susanto, S.H., Kordinator Lapangan (Korlap) Serbuwangi, menjelaskan alasan di balik penyertaan keranda mayat dalam unjuk rasa tersebut. Kehadiran benda itu sama sekali bukan bermaksud menghina atau merendahkan institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Keranda mayat ini kami bawa sebagai simbol kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum yang tidak tidak profesional, mengecewakan dan memicu keresahan bagi masyarakat, makna kehadiran Keranda mayat ini adalah Matinya Keadilan dilingkungan polresta banyuwangi” Kata edi kepada Banyuwangi Post.

“Menurut kami, roses hukum yang seharusnya melindungi rakyat serta memberikan kepastian hukum justru berjalan lambat, tidak obyektif dan tidak berpihak pada kebenaran,” tambah edi

Berdasarkan pantauan media di lokasi, aksi damai tersebut sempat memanas dan beberapa kali terjadi ketegangan antara massa dengan aparat keamanan. Situasi bahkan nyaris berujung pada kericuhan, setelah diketahui bahwa Kapolresta Banyuwangi yang sejak awal diharapkan hadir menerima aspirasi justru berhalangan menemui para pengunjuk rasa alasannya masih Berduka.

“Untuk saat ini Kapolresta Banyuwangi belum dapat bertemu, karena beliau sedang berduka dan berada di Magelang. Mewakili beliau, kami memohon maaf sebesar‑besarnya,” ujar Basori, Kasat Sabhara Polresta Banyuwangi, di hadapan massa aksi. (Red).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *