BANYUWANGI, JAWA TIMUR – Kabar yang berkembang di masyarakat selama ini menyebutkan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahun Najah II berada dalam satu naungan yang sama dengan Yayasan Miftahun Najah. Namun, penelusuran fakta yang dilakukan menunjukkan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Saat dikonfirmasi, Rizal Dhofir selaku Ketua Yayasan Miftahun Najah Kalibaru menegaskan bahwa PKBM Miftahun Najah II yang berkedudukan di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, memiliki manajemen pengelolaan yang berdiri sendiri dan terpisah.
“Terpisah, Mas. Miftahun Najah II tidak berada di bawah naungan Yayasan Miftahun Najah yang berkedudukan di Desa Kalibaru. Sebenarnya dulunya memang milik kami, namun sudah dialihkan pengelolaannya. Bahkan lokasi kegiatan PKBM tersebut saat ini sudah berpindah ke Karang Harjo,” ujar Rizal Dhopir kepada Banyuwangi Post, Jumat 17 Juli 2026.
Penjelasan Tersebut mengungkap adanya pemisahan status kelembagaan antara Yayasan Miftahun Najah dengan PKBM Miftahun Najah II. Kesamaan nama yang digunakan sempat menimbulkan persepsi publik bahwa keduanya merupakan satu kesatuan dalam kepengurusan maupun pertanggungjawaban, padahal sejak lama telah terjadi peralihan hak pengelolaan beserta perpindahan lokasi operasional.
Keterangan ini menjadi bagian penting dalam rangka meluruskan informasi di tengah maraknya sorotan terhadap pengelolaan lembaga pendidikan kesetaraan di Kabupaten Banyuwangi, termasuk aspek kejelasan status kelembagaan, penggunaan nama, hingga pertanggungjawaban anggaran yang diterima.
Sampai saat ini, tim investigasi masih menelusuri waktu pasti peralihan pengelolaan serta memeriksa apakah dokumen perizinan telah disesuaikan dengan perubahan tersebut. Berbeda dengan Rizal Dhofir yang terbuka memberikan penjelasan, Eriani Eleganty selaku Kepala Sekolah PKBM Miftahun Najah II justru terkesan bungkam dan belum bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp. Red