Pantauan Langsung 16 Juli 2026: Lokasi yang Tercatat Sebagai Alamat PKBM Sayyida Ternyata Merupakan Asrama Pondok Pesantren. Santri dan Warga Sekitar Mengaku Sama Sekali Tidak Pernah Mendengar dan melihat kegiatan Lembaga pendidikan non formal Tersebut

BANYUWANGI, JATIM – Praktik dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP/BOSP) untuk pendidikan kesetaraan kembali Terendus, Kali ini giliran sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bernama PKBM SAYYIDA yang beralamat di Dusun parirejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, yang terindikasi kuat menyimpang jauh dari data administrasi yang tercatat di sistem resmi Kementerian Pendidikan.

Temuan ini terungkap setelah tim investigasi gabungan awak media dan swadaya masyarakat (LSM) melakukan penelusuran serta pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis, 16 Juli 2026.

Data Administrasi VS Fakta Lapangan

Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem pendataan pendidikan nasional (Dapodik), PKBM SAYYIDA telah memiliki izin operasional sejak tahun 2018. Tercatat dalam sistem Dapodik Hingga saat ini lembaga tersebut memiliki:

  • 589 peserta didik
  • 21 guru dan 1 tenaga pendidik lainnya
  • Fasilitas lengkap: 3 ruang kelas, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang guru, 2 ruang keterampilan, toilet siswa, toilet guru, hingga kantin.
  • Pada tahun 2025, lembaga pendidikan non formal ini menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan sebesar Rp 824,77 Juta.

Namun saat tim tiba di lokasi sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen perizinan, kenyataan yang ditemukan sangat jauh berbeda. Yang ada hanyalah bangunan kompleks pesantren. Tidak ditemukan terpampang papan nama PKBM SAYYIDA, tidak ada kegiatan belajar mengajar, tidak ada ruang keterampilan, maupun sarana pendidikan lain yang tercatat di data administrasi.

Dua orang pekerja yang sedang melakukan renovasi bangunan di lokasi itu, saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan PKBM Sayyida, menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan asrama pondok pesantren, sama sekali bukan gedung sekolah yang biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Senada dengan mereka, Seorang santri yang berada di lokasi mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan lembaga tersebut. “Saya tidak pernah dengar nama sekolah itu, Mas. Kalau ruangan sekolah di sana depan itu Masjid Al-Qodiriyah, coba ke sana,” ujar santri tersebut saat dikonfirmasi.

Disisi lain , Asmoro, seorang marbot masjid di lokasi sekitar juga membenarkan hal yang sama. “Saya tidak pernah dengar kalau ada lembaga pendidikan PKBM Sayyida di tempat ini. Yang saya tahu hanya sekolah Al-Qodiriyah saja,” ungkapnya.

Asmoro juga menyebut belum pernah mendengar maupun melihat nama PKBM itu. Lebih lanjut ia menegaskan, selama ini tidak ada kegiatan belajar mengajar pendidikan kesetaraan yang berlangsung di sana.

Potensi Masalah Hukum & Kerugian Negara

Jika dicocokkan dengan satuan biaya bantuan yang berlaku, dana sebesar Rp 862 juta dihitung berdasarkan jumlah 588 siswa yang tercatat. Apabila keberadaan siswa maupun kegiatan belajar tidak terbukti secara nyata, hal ini mengarah pada dugaan:

•Penggelembungan data peserta didik atau siswa ghoib
•PKBM beroperasi secara fiktif hanya untuk mencairkan anggaran negara
•Dugaan pemalsuan dokumen administrasi dan laporan kegiatan
•Potensi kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus PKBM SAYYIDA belum berhasil dikonfirmasi dimintai. Tim investigasi akan terus menelusuri jejak dokumen, aliran dana, serta meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan ini. Red

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *