Oleh: Agus SetyawanPemerhati Hukum Tata Ruang, Lingkungan dan Kebudayaan”

Media Banyuwangi Post || Langit sore di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, kabupaten Banyuwangi. pada Rabu (11/2/2026) tampak muram, seolah turut meratapi luka lingkungan yang kembali memakan korban. Sekitar pukul 16.00 WIB, keheningan desa pecah oleh pekikan ngeri warga yang menemukan sesosok jasad lansia berusia 70 tahun. Tubuh renta itu ditemukan mengapung kaku di tengah kubangan raksasa bekas galian C, sebuah “danau buatan” yang lahir dari kerakusan eksploitasi tanpa tanggung jawab.

Lansia malang tersebut menjadi saksi bisu betapa maut kini bersembunyi di balik genangan air hujan yang mengisi lubang-lubang menganga di bumi Blambangan. Ironisnya, tragedi ini bukanlah sebuah kebetulan tunggal. Hanya berselang tiga hari sebelumnya, di koordinat yang hampir sama, seorang warga asal Songgon telah lebih dulu meregang nyawa, terkubur dalam sunyi nya lubang maut yang dibiarkan tanpa pengamanan. Dua nyawa melayang dalam tempo kurang dari seminggu, sebuah fakta yang memilukan untuk menyebut lokasi ini sebagai zona merah kematian.

Lanskap Luka Dijantung Blimbingsari

Secara visual, lanskap bekas tambang ini menampilkan luka bumi yang mengerikan, menyobek keasrian bentang alam Blimbingsari yang seharusnya hijau meneduhkan. Tanah yang dulunya merupakan hamparan subur kini telah dipaksa menyerah, berganti menjadi kubangan-kubangan raksasa yang menelan air hujan hingga menyerupai rawa maut yang pekat dan sunyi.

Ironisnya, di bibir lubang yang menganga dalam itu, tak nampak satu pun pagar pengaman atau papan peringatan darurat sebagai batas nyawa. Area tersebut dibiarkan telanjang tanpa penjagaan, seolah sedang memasang jebakan maut bagi siapa pun yang melintas tanpa curiga.

Bayangan Kekuasaan Dibalik Tragedi

Tabir gelap yang menyelimuti status lahan galian C ini perlahan mulai tersingkap. Fakta yang ditemukan di lapangan mengarah pada sebuah ironi memilukan, lahan yang memakan korban ini adalah milik salah satu tokoh penting di kursi kepemimpinan DPRD Banyuwangi.

Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat, yang setiap harinya merumuskan kebijakan dan memahami seluk-beluk regulasi lingkungan, justru diduga menjadi pemilik lahan yang membiarkan ancaman maut mengintai konstituennya sendiri? Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pemahaman regulasi dengan implementasi moral di lapangan.

Menanti Keadilan dan Reklamasi

Hingga berita ini diturunkan, “lubang maut” Itu masih tetap terbuka, menantang nyawa siapa saja yang melintas di dekatnya. Warga kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan, menanti kapan reklamasi benar-benar dilakukan agar tidak ada lagi jasad yang ditemukan mengapung di sana.

Tragedi memilukan ini bukan sekadar angka kematian dua warga, melainkan potret nyata runtuhnya sistem pengawasan lingkungan dan matinya nurani para pemangku kebijakan. Jika taring hukum kian tumpul saat berhadapan dengan penguasa, maka tanah Blimbingsari akan terus ‘berteriak’ lewat jasad-jasad yang tenggelam di dasar kubangannya, sebuah tuntutan bisu akan keadilan atas luka bumi yang dibiarkan menganga tanpa kesembuhan. (Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *