BANYUWANGI, Rabu 11 Februari 2026 -Integritas dunia pendidikan di Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Seorang tenaga pendidik di SMP Negeri 2 Muncar diduga melakukan pelanggaran disiplin setelah kendaraan pribadinya terdeteksi berada di sebuah penginapan pada saat jam sekolah berlangsung.
Kecurigaan mencuat pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna Army dengan nomor polisi P 21xx OPG terpantau terparkir di area Hotel Srono Indah. Kendaraan tersebut diketahui milik seorang guru berinisial CA.
Temuan ini memicu kritik tajam dari Agus, aktivis lembaga Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai insiden ini mencoreng citra tenaga pendidik.
“Sangat disayangkan seorang pendidik diduga berada di hotel pada jam kerja. Berdasarkan verifikasi kami di lapangan, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang seorang guru Di SMP Negeri 2 Muncar,” ujar Agus.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMPN 2 Muncar, Abror, memberikan klarifikasi. Meskipun membenarkan kepemilikan motor tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa kewajiban mengajar CA tidak terganggu.
“Benar, itu motor milik guru kami. Namun, perlu diklarifikasi bahwa saat kejadian, CA sedang mengajar di kelas,” jelas Abror.
Ia juga menambahkan bahwa CA berstatus sebagai tenaga honorer mata pelajaran bahasa, bukan berstatus ASN maupun PPPK.
Sementara itu, CA membantah keras tudingan bahwa dirinya berada di hotel. Ia mengaku terkejut dan mengklaim tidak mengetahui mengapa motornya bisa berada di lokasi Hotel Srono indah.
“Saya tidak tahu siapa yang memakai motor saya kemarin. Pada hari itu, saya berangkat mengajar diantar oleh ibu saya,” dalihnya saat dikonfirmasi.
Hingga kini, teka-teki keberadaan motor tersebut masih menjadi misteri. Isu ini tengah dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta sebenarnya dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.(red-bp)