Banyuwangi, Jawa Timur || Dugaan skandal Makan dan Minum (Mamin) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kini memasuki fase krusial. Kecewa dengan progres hukum yang dinilai lamban di tingkat lokal, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis kini bersiap membawa tuntutan mereka ke tingkat provinsi sebagai bentuk mosi tidak percaya.

Seruan Aksi: Targetkan Kejari Banyuwangi dan Kejati Jatim

Gabungan aktivis yang merasa gerah dengan lambannya penanganan kasus ini menyatakan akan segera menggelar aksi massa besar-besaran.

Aksi ini tidak hanya menargetkan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi sebagai titik tumpu persoalan di daerah, namun gelombang massa juga telah dijadwalkan segera bergerak mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk desakan agar pengawasan terhadap kasus Mamin Fiktif dilakukan secara lebih ketat dan transparan. Langkah ini sekaligus bertujuan menghindari adanya potensi intervensi kepentingan di tingkat lokal yang disinyalir menghambat jalannya “perkara”.

Koordinator Aksi: “Anggaran Rakyat Habis untuk Kegiatan Hantu”

Drs. H. Abdilah, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini diambil karena masyarakat merasa saluran aspirasi dan keadilan seolah tersumbat di tingkat daerah.

“Kami tidak bisa lagi berdiam diri melihat anggaran rakyat habis hanya untuk membiayai ‘kegiatan hantu’. Ini adalah korupsi yang sangat memalukan jika benar-benar terjadi di lingkungan pemda,” Ujar Drs. H.Abdilah saat mengoordinasikan persiapan aksi di Banyuwangi, Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan bahwa publik membutuhkan kepastian hukum dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata terhadap oknum-oknum yang terlibat.

“Mandegnya penyidikan perkara di tingkat daerah, khususnya pada Kejari Banyuwangi, telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Publik mencium aroma penguluran waktu yang merusak marwah keadilan di Bumi Blambangan”, ungkapnya.

Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) tersebut memperingatkan bahwa pembiaran terhadap skandal mamin fiktif ini tanpa adanya tindakan represif terhadap para tersangka yang identitasnya telah terkuak akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum.

“Tanpa langkah progresif seperti penahanan tersangka skandal mamin fiktif, supremasi hukum dinilai berada di titik terendah, menciptakan preseden buruk bagi akuntabilitas penegak hukum”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, gelombang massa sedang dipersiapkan untuk memastikan bahwa suara rakyat tersampaikan langsung ke meja pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, guna menuntut transparansi total dan penuntasan skandal anggaran tersebut. (Red-BP)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *