BANYUWANGI,JAWATIMUR –Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Tegal Arum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan cukup parah tak lama setelah selesai dikerjakan. Dikenal sebagai proyek yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 97.679.000,00 dan dikerjakan oleh CV. AL AMIN SEMESTA, kondisi jalan yang seharusnya memudahkan aktivitas masyarakat justru menunjukkan kerusakan dini yang mencuatkan berbagai pertanyaan terkait manajemen proy oksigenek infrastruktur.

KONDISI KERUSAKAN DAN DUGAAN PENYEBAB

Teridentifikasi pada Selasa (30/12/2025), kerusakan jalan terlihat jelas dengan permukaan aspal yang mengelupas bahkan sebagian ambles. Visual lapangan menunjukkan tekstur aspal yang tidak padat dan ketebalan yang tidak maksimal, membuat jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas dengan baik.

Banyak pihak menilai bahwa masalah ini berasal dari kegagalan dalam tahap perencanaan. Secara prinsip, perencanaan jalan yang baik harus mencakup analisis kondisi medan, perhitungan beban lalu lintas yang akan diterima – termasuk potensi lalu lintas kendaraan berat dari aktivitas pertambangan di sekitar lokasi. Namun, pembangunan jalan tersebut disinyalir tidak mempertimbangkan kondisi lapangan secara menyeluruh, sehingga menjadi faktor kunci terjadinya kerusakan yang cepat.

Sampai saat ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (CKPP) Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi jalan dan langkah penanganannya. Rustam Efendi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek hanya memberikan nomor kontak kontraktor tanpa penjelasan rinci.

TANGGAPAN KONTRAKTOR DAN JANJI PERBAIKAN

Melalui perwakilannya Yono, pihak CV. AL AMIN SEMESTA menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor di luar kendali mereka, seperti rembesan air dan aktivitas truk bermuatan material mencapai 9 ton dari tambang yang melintas di jalan tersebut. Menurutnya, jalan masih dalam masa pemeliharaan sehingga pihak kontraktor memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan.

Progres perbaikan sebenarnya sedang berjalan, namun harus dihentikan sementara karena terkendala libur Natal dan Tahun Baru. Pihak kontraktor berjanji akan melanjutkan pekerjaan perbaikan dalam waktu dua hingga tiga hari setelah libur tahun baru berakhir, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah dan memberikan jalan yang layak bagi masyarakat.

Kasus kerusakan jalan aspal di Desa Tegal Arum menjadi contoh penting mengenai pentingnya manajemen proyek infrastruktur yang baik, terutama pada tahap perencanaan dan pengawasan. Anggaran publik yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, sehingga diperlukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari semua pihak terkait. Janji perbaikan dari kontraktor menjadi harapan untuk menyelesaikan masalah ini, namun hal ini juga harus diimbangi dengan evaluasi mendalam agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek infrastruktur lainnya di Kabupaten Banyuwangi.(red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *