Dikelola keluarga mantan pegawai Dinas Pendidikan, dua lembaga serap total lebih Rp1,23 miliar dana BOSP untuk progam pendidikan kesetaraan

BANYUWANGI, JATIM – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk program pendidikan kesetaraan kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Banyuwangi. Tim media yang turun langsung melakukan pengecekan pada Senin, 13 Juli 2026 menemukan kesenjangan yang sangat mencolok antara data administrasi resmi dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dua satuan pendidikan kesetaraan yang menjadi objek penelusuran awak media kali ini adalah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)  Miftahun Najah. PKBM tersebut tercatat menyerap anggaran negara hingga ratusan juta rupiah, yang tersebar di dua wilayah berbeda.

Kedua lembaga pendidikan Nonformal itu diketahui berada di bawah naungan satu yayasan yang dipegang oleh seseorang berinisial “RD”. Poin paling mencolok yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa RD merupakan anak dari “HR”, mantan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang telah memasuki masa pensiun. Ikatan kekerabatan dengan mantan pejabat di instansi pembina dan pengawas ini memunculkan pertanyaan besar, karena berpotensi besar melemahkan mekanisme pengawasan yang semestinya berjalan tegas dan objektif, sehingga membuka ruang lebar bagi terjadinya penyimpangan.

Merujuk data yang dipublikasikan secara resmi di laman situs Kemdikbudristek untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026, tercatat secara administrasi PKBM Miftahun Najah 1 mengelola 20 ruang kelas dengan 722 peserta didik, dan menerima bantuan BOP Kesetaraan senilai Rp862.390.000,00. Adapun PKBM Miftahun Najah 2, yang dalam dokumen tercatat memiliki 175 peserta didik, 2 ruang kelas, serta 1 ruang kepala sekolah, memperoleh alokasi dana sebesar Rp372.030.000,00. Jika digabungkan, total anggaran negara yang cair ke kedua lembaga dengan pengelolaan satu atap itu dalam satu tahun anggaran mencapai Rp1,23 miliar.

Namun fakta yang ditemukan di lokasi sangat bertolak belakang dengan besarnya nilai anggaran yang diterima lembaga tersebut. Di PKBM Miftahun Najah yang berlokasi di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, suasana saat dipantau terlihat sunyi senyap. Tidak terlihat satu pun warga belajar maupun tenaga pendidik yang sedang melaksanakan proses pembelajaran. Bangunan yang diklaim sebagai ruang kelas justru tampak berfungsi layaknya sebuah garasi; di dalamnya hanya terparkir satu unit mobil Avanza, serta tersisa tiga buah kursi belajar. Sementara itu, papan tulis yang ada terlihat kusam, penuh debu, dan tidak diletakkan pada posisi yang layak dipakai untuk kegiatan mengajar.

“Sehari‑hari jarang sekali ada kegiatan di situ. Kadang berbulan‑bulan pintunya terkunci. Kalau ada orang datang pun cuma sebentar saja lalu pergi,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta tidak dipublikasikan namanya, Senin siang.

Besarnya angka anggaran yang masuk dinilai sangat tidak sebanding dengan ketersediaan sarana prasarana maupun realitas aktivitas pembelajaran yang seharusnya berjalan rutin. Dengan alokasi mencapai ratusan juta rupiah, idealnya lembaga mampu menyediakan fasilitas layak, membayar tenaga pengajar secara layak, serta menjalankan pertemuan belajar secara terjadwal. Namun dari hasil pengecekan dan keterangan warga, hal itu sama sekali tidak tampak berjalan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa sejumlah nama yang tercantum sebagai penerima manfaat merupakan data warga belajar fiktif, atau nama warga yang sama sekali tidak pernah mengikuti proses pembelajaran, namun tetap dimasukkan sebagai dasar perhitungan penyaluran dana dari negara. Praktik semacam ini jika terbukti benar merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan perundang‑undangan di bidang pendidikan maupun keuangan negara, dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar.

Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya menghubungi pengelola PKBM miftahun najah 1 dan 2 maupun pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi guna meminta klarifikasi resmi dan penjelasan berimbang atas temuan‑temuan tersebut. Namun sampai batas waktu penulisan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang dapat disampaikan secara terbuka.

Masyarakat berharap aparat pengawasan fungsional maupun instansi pembina dapat segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi validitas data peserta didik, kesesuaian penggunaan anggaran, maupun kelengkapan pertanggungjawaban keuangan, agar dana pendidikan yang bersumber dari rakyat benar‑benar dimanfaatkan sebesar‑besarnya untuk kepentingan pendidikan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Red/tim

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *