BANYUWANGI, JATIM– Dugaan praktik penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk program pendidikan kesetaraan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini terungkap di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, di mana sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola oleh keluarga mantan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi diduga merekayasa data warga belajar fiktif dengan tujuan menyerap dan meraup anggaran negara secara tidak sah.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilaksanakan tim media pada Senin, 13 Juli 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian data yang cukup signifikan pada PKBM miftahun najah 2. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diketahui dikelola oleh seseorang dengan inisial “RD“, yang merupakan anak dari “H“, seorang pensiunan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Hubungan kekerabatan dengan unsur mantan pejabat di instansi pembina menjadi salah satu catatan khusus dalam temuan di lapangan, mengingat posisi tersebut berpotensi membuka ruang pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari data dokumen yang berhasil dihimpun, tercatat besaran anggaran yang diterima pada Tahun Anggaran 2025 bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan. Khusus untuk PKBM miftahun najah 2 yang menjadi objek investigasi, tercantum alokasi dana untuk jenjang Paket B sebesar Rp372.030.000,00.
Namun, fakta di lapangan sangat kontras dengan nilai anggaran yang diterima. Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, lingkungan PKBM terlihat sepi dan tidak ditemukan adanya kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang tersedia pun sangat minim, hanya terdapat tiga kursi belajar, sementara papan tulis tampak kusam dan tidak berada pada posisi layak digunakan.
Angka tersebut selaras dengan catatan alokasi dana BOSP Kesetaraan yang tercatat secara administrasi, di mana PKBM miftahun najah 1 secara keseluruhan menerima alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp862.390.000,00, sedangkan PKBM miftahun najah 2 memperoleh alokasi sebesar Rp372.030.000,00. Jika dijumlahkan, kedua lembaga yang masih dalam satu naungan pengelolaan keluarga itu menyerap anggaran negara mencapai lebih dari Rp1,23 miliar hanya dalam satu tahun anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi resmi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan yang berimbang terkait kesenjangan antara data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Red/tim