Banyuwangi, Jawa Timur – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMA Negeri 1 Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik. Isu ini diangkat ke permukaan melalui media sosial oleh Ronald Aristone Sinaga, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lebih dikenal dengan sapaan akrab “Bro Ron”.
Melalui unggahan video di akun Instagram @brorondm yang juga dilaporkan oleh Banyuwangi Post pada Senin, 15 Juni 2026, ia membacakan isi pengaduan yang disampaikan oleh seorang wali murid. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelapor, identitasnya dirahasiakan. Unggahan tersebut dibuka dengan narasi yang menggambarkan beban berat yang harus ditanggung, yaitu: “Astaga jual motor untuk sekolah negeri”.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bro Ron, pelapor mengaku telah dimintai dana sebanyak dua kali. Pertama, saat proses penerimaan siswa baru pada tahun ajaran sebelumnya sebesar Rp5 juta. Kemudian, menjelang kenaikan kelas, ia kembali dimintai sejumlah Rp5 juta.
“Masuk awal tahun kemarin kena Rp5 juta. Sekarang mau kenaikan kelas ditarik lagi Rp5 juta,” demikian bunyi kutipan dalam pengaduan tersebut.
Bro Ron juga mengungkapkan, bahwa pelapor menyatakan kesulitan memenuhi permintaan dana tersebut hingga akhirnya terpaksa menjual sepeda motor miliknya. Selain itu, dalam aduan disebutkan bahwa sebelum rapat wali murid dimulai, seluruh orang tua diminta untuk mematikan telepon genggam.
Informasi ini sontak menarik perhatian dan membuat unggahan tersebut menyebar luas, menjadi viral serta menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Tanggapan Pihak Berwenang
Isu yang menyebar cepat ini pun mendapat tanggapan langsung dari pihak berwenang. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus ini. Melalui kolom komentar di akun Instagram @brorondm, ia menuliskan:
“Siap ditindaklanjuti segera bang @brorondm, terima kasih infonya.”
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi informasi yang beredar, pihak SMAN 1 Bangorejo memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram milik sekolah.
“Semua yang ada di dalam video ini adalah berita yang tidak benar. Kami tidak pernah mengadakan pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik pada masa penerimaan siswa baru, kenaikan kelas, dan sebagainya. Sekolah kami juga tidak pernah mengadakan rapat yang mengharuskan wali murid ataupun siswa mematikan telepon genggam,”
Sampai berita ini diturunkan, kedua pernyataan yang saling berlawanan masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti hasil verifikasi dan penyelidikan dari pihak berwenang, agar kebenaran fakta dapat terungkap secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Red