Jakarta, Senin 27 April 2026 – Penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini masih dinilai belum berjalan secara maksimal. Berbagai pihak, mulai dari lembaga pengawas, aktivis anti-korupsi, hingga media massa, sepakat menyoroti adanya sejumlah kendala yang membuat proses hukum berjalan lambat, bahkan terkesan mandek di beberapa perkara.

Menurut data yang dihimpun, sejumlah kasus korupsi yang telah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021, yang hingga kini masih berjalan di tempat meski telah menetapkan tersangka.

Peran Lembaga Penegak Hukum Dinilai Belum Optimal

Lembaga penegak hukum di tingkat daerah maupun pusat menjadi sorotan utama. Aktivis menilai bahwa kinerja aparat masih terkesan lambat, kurang transparan, dan diduga memiliki hambatan sistemik yang menghambat proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami melihat adanya ketidak konsistenan dalam penindakan. Di daerah lain kasus serupa bisa ditangani dengan cepat, namun di Banyuwangi justru terkesan menjadi ‘zona hening’. Bahkan ada kasus yang sudah bertahun-tahun tidak ada kepastian hukum,” ujar perwakilan dari Lembaga Pemantau dan Bantuan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPBI–INVESTIGATOR), Choirul Hidayanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Masruri. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah perkara yang terkesan “dipermainkan” atau tidak ditangani dengan serius, sehingga memunculkan anggapan adanya praktik kekebalan hukum di daerah tersebut.

Aktivis dan LSM: Sudah Berupaya Maksimal, Namun Terbatas

Di sisi lain, berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis anti-korupsi di Banyuwangi mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pelaporan, pendampingan saksi, hingga pengawalan proses hukum. Namun, upaya tersebut sering kali menemui jalan buntu karena kurangnya respon dan tindak lanjut dari pihak berwenang.

Beberapa kelompok seperti Aliansi Banyuwangi Mendobrak (ABM), Info Warga Banyuwangi (IWB), dan sejumlah LSM lainnya bahkan harus melakukan aksi unjuk rasa hingga ke Jakarta untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung mengambil alih penanganan kasus-kasus yang dianggap kompleks dan melibatkan pihak-pihak berpengaruh.

“Kami sudah membawa data, bukti, dan laporan berkali-kali. Namun, jika penegak hukum tidak bergerak, apa lagi yang bisa kami lakukan? Kami butuh keberanian dan komitmen nyata untuk menuntaskan korupsi di Banyuwangi,” tegas salah satu orator dalam aksi di depan Gedung KPK.

Peran Media: Terbatas oleh Hambatan Informasi dan Keamanan

Sementara itu, media massa juga menyoroti kesulitan dalam mengawal isu korupsi di daerah ini. Akses terhadap informasi resmi sering kali sulit didapatkan, sementara peliputan terkadang menghadapi hambatan baik secara administratif maupun keamanan. Meskipun demikian, media tetap berupaya menyajikan informasi yang faktual dan berimbang sebagai bentuk kontrol sosial.

Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi wacana. Harus ada tindakan nyata dan hasil yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Banyuwangi tidak boleh menjadi tempat di mana keadilan hukum hanya berlaku bagi sebagian orang.

Hingga saat ini, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dan kasus yang belum tuntas. Hal ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak untuk membuktikan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Tim Redaksi)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *