BANYUWANGI, JAWATIMUR– Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, semakin memuncak. Berbagai elemen masyarakat menyatakan rasa muak yang mendalam terhadap apa yang dinilai sebagai praktik pencitraan berlebihan yang tidak diimbangi dengan kinerja nyata dan keberpihakan kepada rakyat. Sebagai bentuk protes keras, ribuan warga direncanakan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Banyuwangi, dengan tuntutan utama agar Ipuk fiestiandani mengundurkan diri dari jabatannya.
Koordinator aksi, Mohamad Amrullah, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan hasil konsolidasi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan warga dari sejumlah kecamatan di wilayah Banyuwangi. Menurutnya, keputusan untuk menggelar aksi ini bukanlah hal yang diambil secara sembarangan, melainkan merupakan buah dari pengamatan panjang terhadap berbagai kebijakan dan sikap kepemimpinan yang dinilai semakin menjauh dari harapan masyarakat.
“Aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Selama ini, masyarakat merasa hanya disuguhi pencitraan yang indah di media, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Kami menuntut adanya perubahan nyata, termasuk dengan mundurnya pimpinan daerah saat ini yang dianggap tidak lagi mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh,” ujar Amrullah dalam keterangannya, jumat (1/5)
Sejumlah Masalah yang Menjadi Sorotan
Dalam aksi yang akan datang, massa tidak hanya akan menyuarakan tuntutan mundurnya Bupati Ipuk, tetapi juga akan mengangkat sejumlah persoalan krusial yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian antara lain:
- Pencabutan Surat Edaran (SE) Sekda terkait pembatasan jam operasional toko modern atau waralaba: Kebijakan ini dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini dan justru menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha. DPRD Banyuwangi sendiri sebelumnya juga telah menyatakan sikap keras agar SE tersebut segera dicabut karena dasar hukum yang digunakan dianggap sudah usang dan tidak sesuai dengan dinamika sosial ekonomi yang ada.
- Penindakan tegas terhadap pengemplang pajak hotel dan restoran: Masyarakat menyoroti adanya dugaan tunggakan pajak dari sektor ini yang nilainya disebut mencapai Rp400 miliar. Hal ini dinilai sebagai kerugian besar bagi daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Penyelesaian pembangunan Jembatan Sarongan–Kandangan: Proyek infrastruktur penting ini diketahui telah mangkrak selama dua tahun, sehingga menghambat akses mobilitas dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
- Penanganan serius kondisi lingkungan di Muncar: Wilayah ini memiliki potensi perikanan yang sangat besar, mencapai sekitar Rp15 triliun per tahun, namun kondisi lingkungan yang buruk dikaitkan dengan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dialami ribuan warga. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
- Evaluasi pengelolaan anggaran daerah: Terdapat sorotan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang berasal dari utang sebesar Rp319,5 miliar pada tahun 2025, yang dinilai sebagai indikator lemahnya kinerja dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
- Penghentian praktik ijon proyek: Masyarakat juga menuntut diakhirinya praktik yang dianggap merusak prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Selain masalah-masalah di atas, masyarakat juga menyoroti sikap kepemimpinan yang dinilai kurang terbuka dan kurang responsif terhadap aspirasi rakyat. Beberapa kasus yang mencuat, seperti penanganan kritik yang dianggap berlebihan hingga pemanggilan warga yang menyampaikan pendapat, serta kesulitan masyarakat untuk mendapatkan audiensi langsung dengan kepala daerah, semakin memperkuat anggapan bahwa jarak antara pemerintah dan rakyat semakin menjauh.
Rencana Aksi dan Persiapan
Rencananya, massa akan berkumpul di beberapa titik strategis sebelum melakukan long march menuju kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Banyuwangi. Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa berbagai spanduk dan poster yang memuat tuntutan serta kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Orasi akan disampaikan secara bergantian untuk menyuarakan isi hati masyarakat yang selama ini terpendam.
Pihak aparat keamanan telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Koordinasi juga telah dilakukan dengan panitia penyelenggara guna menghindari potensi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Banyuwangi tidak tinggal diam dan berani menyuarakan apa yang mereka rasakan. Harapan besar tertumpu agar pemerintah daerah dapat mendengar dan menanggapi aspirasi tersebut dengan bijaksana, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki kinerja dan kembali berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. (Red)