Banyuwangi, Jawa Timur – Guna memperkuat struktur organisasi dan memperjelas identitas dan keabsahan keanggotaan seluruh jajaran, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Balawangi, M. Rizal Azizi, menekankan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) menjadi wujud nyata keseriusan seseorang dalam bergabung, berperan aktif, serta memiliki rasa memiliki terhadap organisasi. Hal ini disampaikannya dalam agenda pertemuan koordinasi Dewan pengurus di sekretariat pusat Balawangi, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, KTA bukan sekadar kartu pengenal biasa, melainkan bukti resmi yang menegaskan kedudukan seseorang sebagai bagian dari keluarga besar organisasi. Dokumen ini juga menjadi dasar utama dalam berbagai kegiatan, baik itu pelaksanaan program kerja, pengambilan keputusan organisasi, hingga pemberian hak dan pemenuhan kewajiban yang melekat pada setiap anggota.
“Kepemilikan KTA mencerminkan keseriusan, komitmen, dan tanggung jawab kita dalam berorganisasi. Anggota yang memiliki KTA telah melewati proses pendataan dan verifikasi yang sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga keberadaannya sah dan diakui secara resmi. Tanpa adanya identitas yang jelas, akan sulit bagi organisasi untuk mengelola, membina, dan melindungi hak-hak setiap anggotanya,” tegas Rizal dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa dengan memiliki KTA, setiap anggota juga mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan status keanggotaan. Selain itu, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk dapat berpartisipasi secara penuh dalam setiap kegiatan organisasi, seperti menghadiri rapat, memberikan aspirasi, menggunakan fasilitas yang disediakan, hingga mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang menjadi hak setiap anggota.
“Bagi kami, keanggotaan bukan sekadar tercatat dalam daftar nama saja. Ada makna mendalam yang terkandung di dalamnya, yaitu kesediaan untuk berperan serta, menjaga nama baik organisasi, serta bersama-sama berjuang mewujudkan visi dan misi yang telah disepakati. KTA menjadi penanda bahwa kita telah bersepakat untuk saling mendukung dan berkomitmen pada tujuan bersama,” imbuhnya.
Ketua Umum Balawangi juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di setiap tingkatan untuk segera melakukan pendataan ulang dan penerbitan KTA secara serentak. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar data keanggotaan yang dimiliki organisasi menjadi akurat, terbarukan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta kepada seluruh pengurus untuk memastikan setiap anggota di wilayah kerjanya segera melengkapi persyaratan dan memiliki KTA. Hal ini penting agar organisasi dapat bergerak dengan lebih terstruktur, terkoordinasi, dan tepat sasaran dalam melaksanakan berbagai program yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizal menyatakan bahwa kepemilikan KTA juga menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemantapan organisasi. Dengan data yang lengkap dan tercatat secara resmi, organisasi dapat dengan mudah memetakan potensi, kebutuhan, serta menyusun langkah-langkah pengembangan yang tepat guna meningkatkan kualitas dan peran organisasi di tengah masyarakat.
“Mari kita maknai kepemilikan KTA ini sebagai bentuk kesetiaan dan rasa memiliki yang tulus. Jadikanlah identitas ini sebagai pendorong untuk semakin aktif berkontribusi, menjaga persatuan, dan memajukan organisasi yang kita cintai bersama,” Pungkasnya.
Sementara itu, Heri setiawan salah satu anggota Balawangi menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa dengan adanya kepastian identitas, anggota akan merasa lebih diakui dan termotivasi untuk berperan serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Dengan memiliki KTA, kami merasa keberadaan kami benar-benar diperhitungkan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi. Ini akan semakin memperkuat semangat kami untuk berkontribusi secara maksimal,” ungkapnya.
Senada dengan Heri, Vina sendari salah seorang anggota Kartini Balawangi juga mengungkapkan bahwa kejelasan status keanggotaan yang ditandai dengan kepemilikan dokumen resmi tersebut juga memudahkan setiap anggota untuk mengetahui hak dan kewajiban yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan adanya kepastian seperti ini, kami tidak lagi merasa sebagai pihak yang hanya tercatat namanya saja, melainkan benar-benar memiliki tempat dan peran nyata dalam organisasi. Kami pun akan lebih antusias untuk mengikuti setiap kegiatan, menyampaikan aspirasi, serta berpartisipasi dalam upaya-upaya yang bertujuan untuk memajukan organisasi ke arah yang lebih baik,” ucap Vina dengan penuh semangat.
ia berharap agar proses pendataan dan penerbitan KTA dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan merata di seluruh tingkatan organisasi, sehingga tidak ada satu pun anggota yang tertinggal atau belum mendapatkan kepastian status keanggotaannya. Ia juga meminta agar seluruh pengurus memberikan penjelasan yang jelas kepada setiap anggota mengenai manfaat dan pentingnya dokumen tersebut, agar kesadaran akan arti keanggotaan dapat tumbuh dan tertanam dengan baik di dalam diri setiap orang.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga organisasi ini semakin kokoh, terstruktur, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya serta lingkungan sekitar. Mari kita sama-sama menjaga dan memajukan organisasi ini dengan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi,” imbuhnya (Red/Angga)