Media Banyuwangi Post, Selasa 3 Februari 2026 || Proyek pengaspalan jalan di Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, kini tengah menuai sorotan tajam dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Meski pengerjaan baru dinyatakan selesai pada Januari 2026, infrastruktur tersebut terpantau sudah mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat. Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi material serta indikasi pelanggaran administrasi anggaran dalam proyek tersebut.

Viral dan Tuai Kecaman Netizen
Skandal kualitas jalan ini mencuat ke publik setelah aktivitas pengaspalan diunggah oleh akun TikTok @Pemdesgintangan pada 4 Januari 2026, yang kemudian disusul unggahan oleh akun @bwipost® pada sabtu 31 Januari 2026) yang memperlihatkan betapa rapuhnya lapisan jalan tersebut dimana kondisi aspal tampak sangat mudah terkelupas hanya dengan tekanan ringan.

Berbagai kritik tajam membanjiri kolom komentar unggahan tersebut, Akun @mas.capricorn secara eksplisit mendesak pihak berwenang untuk melakukan pengusutan tuntas. Ia menyoroti anggaran besar senilai kurang lebih Rp400 juta yang dianggap sia-sia karena jalan sudah hancur hanya dalam waktu dua hari setelah dikerjakan.

Sindiran “Kue Lapis dan Beban Kendaraan
Buruknya pengerjaan proyek ini juga memunculkan beragam sindiran pedas, Akun @ari_yususanto menganalogikan ketebalan jalan hotmix yang baru rampung tersebut seperti “kue lapis” karena strukturnya yang berlapis tipis dan mudah mengelupas, dengan ketebalan yang diperkirakan hanya berkisar 2 hingga 3 cm saja.

Senada dengan hal itu, akun @JuraganDuren mengkritik lemahnya perencanaan konstruksi di lokasi tersebut. Menurutnya, spesifikasi aspal yang sangat tipis itu mustahil mampu menahan beban kendaraan berat yang setiap hari melintas, terutama truk-truk pengangkut material dari tambang Galian C di sekitar Lokasi proyek.

Sengkarut Administrasi Dan Anggaran
Kondisi fisik jalan yang jauh di bawah standar memperkuat indikasi bahwa pengerjaan proyek melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak hanya soal kualitas, proyek ini juga berpotensi tersandung masalah serius. Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi, menemukan fakta mengejutkan pada papan proyek. Meski pengerjaan baru rampung di Januari 2026, anggaran yang digunakan tercatat berasal dari APBD 2025.

“Sesuai regulasi, proyek tahun tunggal harus selesai maksimal 31 Desember. Pelaksanaan yang melintasi tahun anggaran ini memicu tanda tanya besar soal legalitas penggunaan dana dan transparansi denda keterlambatan,” tegas Abi

Desakan Audit
Menanggapi polemik ini, IWB mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan spesifikasi dan penyalahgunaan keuangan negara. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai hancurnya fisik jalan maupun polemik administrasi anggaran yang kini menjadi buah bibir di kalangan warganet bumi blambangan. (Red-Bp).


By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *