BWIPOST.CO.ID, Muncar – Pegiat sejarah dan budaya  Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Agus Setyawan, merasa prihatin dengan kondisi situs Gumuk klinting dan gumuk mas yang terbengkalai dan rusak parah. Jumat (31/10/2025).

“Miris, diduga Kurangnya perhatian dari pemerintah membuat situs peninggalan  bersejarah ini nampak terbengkalai dan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas budidaya udang sejak 2011 lalu”, Ujarnya.

Lanjut dikatakan-nya, Situs bersejarah itu kini beralih fungsi menjadi usaha tambak udang dan lokasi gudang. Usaha budidaya udang yang diketahui dikelola oleh warga surabaya tersebut diduga mengabaikan prinsip pelestarian budaya, lingkungan dan tata ruang.

“Budidaya udang di lokasi obyek diduga cagar budaya itu tidak dianjurkan karena berpotensi merusak nilai sejarah dan Cagar budaya yang ada”, Katanya

Masih Agus, menurutnya, Pemanfaatan ruang untuk pembangunan Usaha tambak udang yang berlokasi di dusun palurejo, desa tembokrejo, Muncar tersebut tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banyuwangi tahun 2012 – 2032, Muncar merupakan  Wilayah Pengembangan wisata spiritual dan wisata bahari”, ungkapnya.

Founder Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan budaya Banyuwangi (Balawangi) tersebut menambahkan, Demi tegaknya supremasi hukum dan perda yang berlaku. Dinas yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuannya,

Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan segera melakukan upaya penyelamatan situs suci ini”, Pungkasnya. (red).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *