BANYUWANGI, JAWA TIMUR || Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi pada hari Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Sambimulyo, tepatnya di depan Apotek Gedung Farma, masuk Desa Kedungrejo RT 02 RW 04, Kelurahan Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini melibatkan satu kendaraan sepeda motor dan dua kendaraan mobil, dengan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP.
KRONOLOGI KEJADIAN
Kanit Lantas Polsek Gambiran, Aiptu M. Basori, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, kronologi kejadian laka beruntun tersebut berawal saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Moh. Agus Susiyanto melaju dari arah Utara ke Selatan. “Ketika memasuki TKP, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan. Pada saat yang sama, mobil Chery Tiggo Pro Max yang dikemudikan Elisa Sutanti melaju dari arah berlawanan, yaitu dari Selatan ke Utara. Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat, keduanya tidak dapat menghindar dan akhirnya bertabrakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dikatakannya bahwa tak lama kemudian mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Mohamad Solichin dan melaju dari arah yang sama dengan mobil Chery Tiggo Pro Max juga tidak dapat melakukan tindakan evasif, sehingga menabrak bagian belakang mobil tersebut.
“Faktor utama insiden tabrakan beruntun ini diduga kurang hati-hati dalam berkendara” Paparnya.
IDENTITAS KENDARAAN DAN PENGENDARA/PENUMPANG
1.Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat (Nopol: P-2986-YD): Dikendarai oleh MOH. AGUS SUSIYANTO (32 tahun, Laki-laki, Karyawan Swasta). Berdomisili di Jalan KH. Asyari No. 100, RT 03 RW 02, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP, kemudian jasadnya diangkut ke RSUD Genteng.
2.Kendaraan Mobil Chery Tiggo Pro Max (Nopol: DK-1030-LO): Dikemudikan oleh ELISA SUTANTI (45 tahun, Perempuan, Mengurus Rumah Tangga), dengan penumpang MATTHEW WILLIAM RUMLEY (56 tahun, Laki-laki). Kedua orang ini tinggal di Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, dan dalam kondisi sehat.
3.Kendaraan Mobil Mitsubishi Kuda (Nopol: P-1949-K): Dikemudikan oleh MOHAMAD SOLICHIN (52 tahun, Laki-laki, Guru). Berdomisili di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, dan dalam kondisi sehat.
KERUSAKAN KENDARAAN
Aiptu Basori menambahkan, insiden kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan tiga kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P-2986-YD mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping. Mobil Chery Tiggo Pro Max yang memiliki nomor polisi DK-1030-LO mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Sedangkan mobil Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi P-1949-K mengalami kerusakan pada bagian depan.