BANYUWANGI, JAWA TIMUR – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan judi online, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel milik seluruh pegawai pada Senin (5/1). Tindakan ini bertujuan memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam praktik yang dilarang tersebut.

Pengecekan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, segera setelah apel pagi pegawai selesai dilaksanakan. Setiap pegawai diminta untuk menunjukkan perangkat komunikasinya agar diperiksa secara teliti oleh tim internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Bersama jajaran struktural, Kalapas menyisir secara cermat riwayat aplikasi, peramban internet, serta riwayat transaksi keuangan di setiap ponsel.

Wayan menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai tanggapan atas maraknya fenomena judi online di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas Banyuwangi agar tetap bersih dari praktik judi online. Ini bukan hanya imbauan, melainkan tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ucap Wayan.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online memiliki dampak merusak yang luas. Selain mengganggu tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judi online juga diyakini akan menyebabkan penurunan kinerja pegawai secara signifikan.

“Judi online memberikan dampak negatif di berbagai aspek kehidupan. Jika ekonomi seseorang terganggu akibat judi, fokus kerja akan hilang dan hal ini sangat berbahaya bagi keamanan serta pelayanan di dalam Lapas,” jelasnya dengan tegas.

Sebagai penutup, Wayan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa baik pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya dilarang keras untuk terlibat dalam bentuk apapun dari aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng agar seluruh petugas tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi. (*)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *