BANYUWANGI,JAWA TIMUR || Banyaknya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Fenomena ini tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menyimpan risiko besar bagi keselamatan diri anak-anak serta pengguna jalan lainnya. Bahkan, dampak buruk dari perilaku ini sudah terbukti dengan terjadinya insiden kecelakaan yang tragis.

Ketentuan Hukum Yang Harus Ditaati

Di Indonesia, terdapat peraturan yang jelas mengenai syarat mengendarai sepeda motor. Sesuai ketentuan, seseorang baru diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor roda dua jika sudah berusia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas C. Mengingat pelajar SMP umumnya berusia di bawah batas tersebut, penggunaan sepeda motor oleh mereka merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi.

Resiko Keamanan Yang Tidak Dapat Disepelekan

Ancaman bahaya dari penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP bukan lagi hal yang hanya diperkirakan, melainkan sudah terbukti nyata. Sebagaimana terjadi pada hari Senin (26/1/2026) siang, sebuah tabrakan beruntun yang melibatkan empat sepeda motor terjadi di Jalan Sumber Wadung, Dusun Tugung, Desa Sempu, Kecamatan Sempu. Insiden ini mengakibatkan kerusakan serius pada seluruh kendaraan yang terlibat serta beberapa korban luka-luka, dengan dua di antaranya harus segera dilarikan ke rumah sakit karena kondisi luka yang cukup berat.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, kejadian dimulai ketika salah satu sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMP 2 Genteng bertabrakan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Benturan awal tersebut membuat kedua pengendara kehilangan kendali, yang kemudian menyebabkan dua sepeda motor lain yang melintas dari belakang tidak sempat menghindari dan berujung pada tabrakan beruntun. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penggunaan motor oleh pelajar yang belum memenuhi syarat dapat menimbulkan konsekuensi yang parah, tidak hanya bagi diri mereka sendiri tetapi juga bagi orang lain di jalan raya.

Peran Penting Sekolah Dan Orangtua

Sikap acuh tak acuh atau bahkan kesediaan pihak sekolah dan orangtua untuk memperbolehkan anak mengendarai sepeda motor jelas tidak tepat. Kedua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi keselamatan anak-anak serta mengedukasi mereka mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memahami risiko yang ada. Kolaborasi antara sekolah dan orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi aktivitas anak serta memberikan pemahaman yang benar tentang tanggung jawab dalam berkendara. (Red-Bp)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *