BWIPOST.CO.ID, BANYUWANGI – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi, Jawatimur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Darurat Membahas kasus kekerasan anak, peredaran Minuman keras (Miras), Narkoba yang kian meroket di Bumi Blambangan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rempeg Jogopati pada Minggu malam, 5 Januari 2025 itu juga menyoroti tingginya kasus HIV, risiko perilaku menyimpang dan masalah sosial lain yang disebut sebagai penyebabnya.
Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani, Mengatakan Pemerintah kabupaten (pemkab) telah berusaha melakukan pencegahan masalah tersebut Namun masih belum maksimal, sehingga masih dibutuhkan kolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat.
“Kenakalan remaja semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan serius dari kita semua. Kami berharap bisa bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini,” ujar ipuk Dalam sambutanya.
“Dengan langkah ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat menekan kasus kenakalan remaja, peredaran miras, dan narkoba. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat”, Jelasnya.
Senada ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi, mengatakan, Pencegahan yang berbasis pada kolaborasi ini sangatlah penting. Salah satunya dengan mendirikan pos pantau guna memantau aktivitas yang meresahkan masyarakat termasuk balap liar.
“Pencegahan berbasis pada kolaborasi ini sangatlah penting,Kerja sama seluruh pihak terkait, baik itu pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat sangat penting Agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Rama menambahkan, Polresta Banyuwangi mendorong masyarakat agar lebih pro aktif turut memantau kegiatan remaja dan tak segan melaporkan kegiatan yang di rasa meresahkan.
“Kami berharap masyarakat Banyuwangi turut aktif dalam memantau kegiatan remaja dan tak segan melaporkan jika ada kegiatan yang meresahkan lingkungannya, Tarang Rama.
Dalam Rakor tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi solusi di antaranya adalah pembentukan tim gabungan dari berbagai instansi terkait, Pembentukan Satgas P4GN di setiap desa, penguatan peran Karang Taruna dan pondok pesantren dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada remaja.