BANYUWANGI – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat disebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri 1 Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima utuh oleh siswa, dikabarkan diminta seluruhnya oleh pihak sekolah dengan dalih pelunasan tunggakan biaya pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp1,8 juta. Namun, setelah dana tersebut dicairkan melalui bank penyalur, pihak sekolah disinyalir mewajibkan wali murid untuk menyerahkan seluruh uang tersebut kepada sekolah.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proses pengambilan uang dilakukan langsung di Bank BNI. Namun, kebahagiaan menerima bantuan tersebut sirna setelah pihak sekolah meminta dana itu diserahkan kembali.
”Pengambilan langsung di bank BNI, setelah dana PIP diambil, uangnya diminta oleh pihak sekolah,“ ujar wali siswa tersebut saat memberikan keterangan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut pengakuannya, alasan yang disampaikan pihak sekolah adalah untuk menutupi tunggakan administrasi atau biaya sekolah siswa yang bersangkutan. Hal ini pun memicu tanda tanya besar di kalangan wali murid mengenai regulasi penggunaan dana PIP.
Menanggapi keluhan tersebut, awak media ini mendatangi sekolah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Namun sayang, pihak-pihak terkait yang berkompeten memberikan penjelasan tidak dapat ditemui. Saat dikonfirmasi, bagian humas, bagian kesiswaan, maupun Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh petugas keamanan (satpam) sekolah, jajaran pimpinan mulai dari bagian Humas, bagian Kesiswaan, hingga Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci.
Ketidakhadiran jajaran pimpinan sekolah ini meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya bagi wali murid. Langkah sekolah yang terkesan menutup diri ini dinilai mencederai prinsip transparansi pengelolaan dana bantuan sosial di institusi pendidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak sekolah melalui jalur komunikasi lain serta mencoba berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi guna mendapatkan keterangan resmi dan langkah tindak lanjut terkait persoalan ini. (Red-Bp)